Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada
tanggal 30 September 1965. Sejak
berlakunya Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar